by :Resnu Ariwardana Putra & Alfiandi Malib


A.    E-Goverment








1. Pengertian E-Government
          E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :

a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), layanan imigrasi, layanan kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana.

b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll.

c. Government-to-Government (G2G)
         Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

2.Kelebihan  E-Goverment
a. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat..
b. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, sehingga timbul  transparansi yang akan menghilangkan rasa saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
c. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
d. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien ..
e. Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
f. E-Government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
g. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.
h. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

3. Kekurangan E-Goverment
a. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government
b. Berkurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat secara langsung.
c. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
d. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi dalam sistem pemerintah.
e. Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
f. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.

http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html


B. E-Governance

Hasil gambar untuk e governance

1.Pengertian E-Governance
E-governance atau electronik governance merupakan wujud dari governance (tata kelola pemerintahan) yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah didalam melakukan pelayanan publik ke masyarakat dengan berbasiskan teknologi.
E-governance merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya e-goverment dengan menekankan hubungan antara pemerintah, masyarakat dan swasta berbasis teknologi informasi yang muncul sebagai wujud dari adanya e-goverment dan merupakan implementasi dari E-Goverment.

2.Manfaat E-Governance
            E-Governance sebagai hasil dari hadirnya E-Goverment sudah pasti memiliki banyak manfaat, diantaranya :
a.    E-governance mampu meningkatkan kecepatan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, swasta, sesama pemerintah, dan tenaga kerja berbasis internet serta teknologi informasi lainnya
b.    E-governance mampu menghemat anggaran pemerintah untuk penyediaan sarana komunikasi, transportasi, penyelenggaraan pemerintahan, hal ini disebabkan karena e-governance menyediakan sistem yang otomatis, cepat dan online yang mampu menghubungkan semua elemen
c.    E-governance mampu meningkatkan akuntabilitas (accountability) dari proses penyelenggaraan pemerintah.
d.   E-governance mampu menyediakan kemudahan bagi pelaku bisnis melalui layanan-layanan berbasis online digital.
e.    E-governance mampu meningkatkan hubungan baik dan kerja sama antar instansi (pemerintah, lembaga pusat dan daerah) melalui sistem online yang terintegrasi
f.     E-governance mampu mewujudkan demokrasi yang lebih baik
g.    E-governance mampu menciptakan pemerintah yang terbuka, kreatif, pintar dan besih dengan menyediakan sistem online yang terintegrasi dan transparan
h.    E-governance mampu mempercepat pertukaran dan penyebaran data dan informasi untuk menciptakan masyarakat informasi, pemerintahan yang terbuka, dan kebebasan informasi.


Sumber     :

http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html.
http://kommas073511013.blogspot.co.id/2015/06/e-goverment-dan-e-governance.html.
http://blog.faceoffice.co.id/perbedaan-e-government-dan-e-governance/.