A. E-Goverment
1. Pengertian E-Government
E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal
e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), layanan imigrasi, layanan kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana.
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), layanan imigrasi, layanan kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana
pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis
untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa
ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang
memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan
pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh
pemerintah, hak paten merk dagang, dll.
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative,
pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
2.Kelebihan E-Goverment
a. Pelayanan servis yang
lebih baik kepada masyarakat..
b. Peningkatan hubungan
antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, sehingga timbul transparansi yang akan menghilangkan rasa saling
curiga dan kekesalan dari semua pihak.
c. Pemberdayaan msyarakat
melalui informasi yang mudah diperoleh.
d. Pelaksanaan pemerintahan
yang lebih efisien ..
e. Teknologi Informasi dan
Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government
membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga
program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
f. E-Government juga
dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa
meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
g. Masyarakat dapat memberi
masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga
dapat memperbaiki kinerja pemerintah.
h. Semua terbuka untuk
pemerintah dan masyarakat.
3. Kekurangan E-Goverment
a. Semakin bebasnya
masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber
crime yang dapat merusak system TIK pada e-government
b. Berkurangnya interaksi
atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat secara langsung.
c. Kelemahan utama
tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk
keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok
pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
d. Pelayanan yang
diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses
kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM
sangat membatasi penetrasi komputerisasi dalam sistem pemerintah.
e. Belum mapannya
strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan
e-government.
f. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html
B. E-Governance


1.Pengertian
E-Governance
E-governance atau electronik governance merupakan
wujud dari governance (tata kelola pemerintahan) yang dijalankan oleh
pemerintah pusat dan daerah didalam melakukan pelayanan publik ke masyarakat dengan
berbasiskan teknologi.
E-governance merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya e-goverment dengan
menekankan hubungan antara pemerintah, masyarakat dan swasta berbasis teknologi
informasi yang muncul sebagai wujud dari adanya e-goverment dan merupakan
implementasi dari E-Goverment.
2.Manfaat E-Governance
E-Governance
sebagai hasil dari hadirnya E-Goverment sudah pasti memiliki banyak manfaat,
diantaranya :
a.
E-governance mampu meningkatkan kecepatan komunikasi
antara pemerintah, masyarakat, swasta, sesama pemerintah, dan tenaga kerja
berbasis internet serta teknologi informasi lainnya
b.
E-governance mampu menghemat anggaran pemerintah untuk
penyediaan sarana komunikasi, transportasi, penyelenggaraan pemerintahan, hal
ini disebabkan karena e-governance menyediakan sistem yang otomatis, cepat dan
online yang mampu menghubungkan semua elemen
c.
E-governance mampu meningkatkan akuntabilitas
(accountability) dari proses penyelenggaraan pemerintah.
d.
E-governance mampu menyediakan kemudahan bagi pelaku
bisnis melalui layanan-layanan berbasis online digital.
e.
E-governance mampu meningkatkan hubungan baik dan
kerja sama antar instansi (pemerintah, lembaga pusat dan daerah) melalui sistem
online yang terintegrasi
f.
E-governance mampu mewujudkan demokrasi yang lebih
baik
g.
E-governance mampu menciptakan pemerintah yang
terbuka, kreatif, pintar dan besih dengan menyediakan sistem online yang
terintegrasi dan transparan
h.
E-governance mampu mempercepat pertukaran dan
penyebaran data dan informasi untuk menciptakan masyarakat informasi,
pemerintahan yang terbuka, dan kebebasan informasi.
Sumber :
http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html.
http://kommas073511013.blogspot.co.id/2015/06/e-goverment-dan-e-governance.html.
http://blog.faceoffice.co.id/perbedaan-e-government-dan-e-governance/.
Sumber :
http://sriyanthigeg.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html.
http://kommas073511013.blogspot.co.id/2015/06/e-goverment-dan-e-governance.html.
http://blog.faceoffice.co.id/perbedaan-e-government-dan-e-governance/.

0 Komentar